page Details

.

Profil Kami

Didirikan pada jaman penjajahan Belanda tanggal 9 September 1925 dikenal dengan nama Centrale Buzgerlijke Ziekewsichting (CBZ)- (9 September dijadikan sebagai HUT RSUP Dr. Kariadi)   kemudian pada jaman penjajahan Jepang menjadi "Purusara" (Pusat Rumah Sakit Rakyat).

RSUP Dr. Kariadi adalah Satuan Kerja/ Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Berdasarkan SK Menkes No. 1243/Menkes/SK/VIII/2005 telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU), dengan menerapkan fleksibilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam PP No.23 Tahun 2005.

RSUP Dr. Kariadi Semarang merupakan Rumah Sakit terbesar sekaligus berfungsi sebagai Rumah Sakit rujukan bagi wilayah Jawa Tengah. Saat ini RSUP Dr. Kariadi adalah Rumah Sakit kelas A Pendidikan dan berfungsi sebagai Rumah sakit Pendidikan bagi dokter, dokter spesialis,dan sub spesialis dari FK UNDIP,dan Institusi Pendidikan lain serta tenaga kesehatan lainnya.

Tugas pokok RSUP Dr. Kariadi adalah menyelenggarakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan serta melaksankan upaya rujukan dan upaya lain sesuai dengan kebutuhan. RSUP Dr. Kariadi sebagai Rumah Sakit vertikal Kelas A Pendidikan, juga menyelenggarakan fungsi :

  1. Pelayanan Medik (Spesialistik dan Sub Spesialistik)
  2. Pelayanan penunjang medik dan non medik
  3. Pelayanan dan asuhan keperawatan
  4. Pengelolaan SDM rumah sakit
  5. Pelayanan rujukan
  6. Diklat di bidang kesehatan
  7. Penelitian dan pengembangan
  8. Administrasi umum dan Keuangan
  9. Luas lahan yang dimiliki RSUP Dr.Kariadi Semarang adalah 193.410 m2 dengan luas bangunan 82.754 m2.

Akreditasi 

Akreditasi RSUP Dr Kariadi

 

Jajaran Direksi RSUP Dr. Kariadi

 

  • Direktur Utama : drg. Farichah Hanum, M.Kes
  • Direktur Medik dan Keperawatan : Dr. Agoes Oerip Poerwoko, SpOG(K), MARS
  • Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian :  Sri Utami, SKM,MARS
  • Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara : Yulis Quarti, S.E., Akt., M.Si
  • Direktur Perencanaan, dan Pengembangan Strategi Layanan : drg. Sri Yuniarti Rahayu, Sp. KG,  MARS
  • Direktur Layanan Operasional : dr. Mahabara Yang Putra, M.K.M

ALAMAT RSUP Dr. Kariadi :

Jl. Dr. Sutomo No. 16 
Kel. Randusari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah  Kode Pos :50244

Call Center 24 Jam: 024 8413476

FAX :024 8318617

Email : info@rskariadi.co.id

Last Update : 30-Aug-23 By: hukmas