Jajaran Direksi RSUP Dr Kariadi Semarang
Jajaran Direksi RSUP Dr. Kariadi
- Direktur Utama : drg. Farichah Hanum, M.Kes
- Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang : Dr. Agoes Oerip Poerwoko, SpOG(K), MARS
- Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian (Plt.) : Dr. Agoes Oerip Poerwoko, SpOG(K), MARS
- Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara : Yulis Quarti, S.E., Akt., M.Si
- Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum : drg. Sri Yuniarti Rahayu, Sp. KG, MARS
Biografi Singkat Direksi RSUP Dr. Kariadi
drg. Farichah Hanum, M.Kes – DIREKTUR UTAMA
![]() |
|
dr. AGOES OERIP POERWOKO, SpOG(K), MARS – Plt. Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian
![]() |
dr. Agoes Oerip Poerwoko, SpOG(K), MARS merupakan warga negara Indonesia. Menjabat sebagai Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Dr.Kariadi berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI KP.03.03/Menkes/25/2018 tanggal 12 Januari 2018. Telp. (024) 8413476 Fax. (024) 8318617 Email : info@rskariadi.co.id |
YULIS QUARTI, S.E., Akt., M.Si – Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara
![]() |
Yulis Quarti, S.E., Akt., M.Si Telp. (024) 8413476 Fax. (024) 8318617 Email : info@rskariadi.co.id |
dr. AGOES OERIP POERWOKO, SpOG(K), MARS – Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang
![]() |
dr. Agoes Oerip Poerwoko, SpOG(K), MARS merupakan warga negara Indonesia. Menjabat sebagai Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Dr.Kariadi berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI KP.03.03/Menkes/25/2018 tanggal 12 Januari 2018. Telp. (024) 8413476 Fax. (024) 8318617 Email : info@rskariadi.co.id
|
drg. Sri Yuniarti Rahayu, Sp. KG, MARS – Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum
![]() |
drg. Sri Yuniarti Rahayu, Sp. KG, MARS merupakan warga negara Indonesia. Menjabat sebagai Direktur Perencanaan, Organisasi, dan Umum RSUP Dr.Kariadi berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI KP.03.03/Menkes/613/2019 tanggal 07 Oktober 2019. Telp. (024) 8413476 Fax. (024) 8318617 Email : info@rskariadi.co.id .
|